50 Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Serentak 10 September, Desak UU Ketenagakerjaan Berpihak kepada Pekerja
JAKARTA, BENUAPOST.ID — Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyatakan kesiapan menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di berbagai wilayah Indonesia pada Kamis, 10 September 2026.
Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya serikat buruh untuk menyampaikan tuntutan kepada DPR RI dan pemerintah agar segera membentuk serta memperkuat regulasi ketenagakerjaan yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan pekerja dan buruh.
Ketua Umum Konfederasi KASBI sekaligus Koordinator Pelaksana Aksi, Sunarno, mengatakan seluruh elemen serikat buruh saat ini berada dalam posisi siaga menghadapi agenda aksi tersebut.
Menurutnya, aksi pada 10 September 2026 akan dilakukan dalam bentuk aksi simbolis maupun pengawalan di sejumlah daerah di Indonesia.
“Kami dari serikat buruh dan serikat pekerja dalam posisi siaga satu. Semua serikat buruh di bawah komando Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia besok tanggal 10 September 2026 akan melakukan aksi simbolis atau aksi pengawalan di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Sunarno di Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).
Sunarno menyebut aksi tersebut merupakan langkah awal untuk mengawal berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian kalangan pekerja.
Sejumlah isu terkait perlindungan hak buruh, kepastian kerja, kesejahteraan pekerja, serta arah kebijakan ketenagakerjaan menjadi bagian dari persoalan yang ingin mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah dan DPR RI.
Diperkirakan Diikuti 50.000 Buruh
Aksi serentak tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 50.000 buruh yang berasal dari berbagai elemen serikat pekerja di sejumlah wilayah Indonesia.
Para buruh akan melakukan aksi simbolis dan pengawalan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus tekanan agar agenda pembentukan regulasi ketenagakerjaan tidak mengabaikan kepentingan pekerja.
Koalisi buruh juga meminta pemerintah dan DPR RI membuka ruang dialog yang lebih luas dengan serikat pekerja dalam setiap pembahasan kebijakan ketenagakerjaan.
Bagi kalangan buruh, keterlibatan pekerja dalam proses penyusunan regulasi dinilai penting agar aturan yang nantinya dibentuk mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan kesejahteraan bagi pekerja.
Aksi pada Kamis (10/9/2026) ini sekaligus menjadi perhatian publik mengingat jumlah massa yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang dan pelaksanaannya dilakukan secara serentak di berbagai daerah.
BENUAPOST.ID

