BREAKING NEWS


PENERBIT:
PT. BENUA POST NUSANTARA

Nama Media: Benua Post

Perusahaan Pers: PT Benua Post Nusantara

Bentuk Usaha: Pers Perusahaan Media Siber

Nomor AHU Badan Hukum:

AHU-022135.AH.01.30.Tahun 2025

(Diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia)

NPWP PERUSAHAAN: 1000 0000 0204 8982

NIB: 0905250061196



ALAMAT & KONTAK REDAKSI

Jl. Blora No. 37 Menteng ( Sudirman Jakarta Pusat) Jakarta 10310 (sebrang ST Sudirman) 

Bulurejo, desa bulu, kecamatan Polokarto, kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah

Email Redaksi: benuapost@gmail.com

Telepon/WhatsApp: 087711124050

BCA - 8265486033



SUSUNAN REDAKSI

(Sesuai Pasal 12 UU Pers No. 40 Tahun 1999)

Pemimpin Perusahaan: ASPIAN DEAREY

Pemimpin Redaksi: Aspian Dearey

Wakil Pemimpin Redaksi


PENASEHAT HUKUM:

Netti Herawati, SE,MBA

ERLES RARERAL, S.H.,M.H.

SUGIYONO, S.E., S.H., M.H.

DRS RADEN WAHYUDIN, BA.

M. Saleh

KOMISARIS:

Wagimin. SE (UKW MADYA

Dewan Redaksi

Drs. Isbat Usman

Deni Hernandi

Redaktur:


Koordinator Liputan Nasional:

Wahyudi Nugraha

Ilham Gani


PERWAKILAN DAERAH

Aceh • 

Maksum

Medan

 Nora Fadilla

DKI Jakarta • 

Mardiyanto,

Jawa Barat 

Eka Gunawan,

Banten • 

Saudi,

Jawa Tengah 


Jawa Timur

Kurniawan

Kohirul Bashori


BALI & NUSA TENGGARA

Bali • 

Ni Komang A. S,

Ir I Ketut Susila D. M. M

Nusa Tenggara Barat (NTB)  

M. Saleh


KALIMANTAN



SULAWESI



MALUKU



PAPUA


"WARTAWAN "

Ayu Kamelia, Annisa Ramadani, Noora Fadilah, Deni Hernando, Erwin Nurfalah S, Rohidin Jayakusuma, Udiyono, Moch Imron, Masjadi, 

Tim Chanel BENUA POST

ILHAM GANI



KETENTUAN PERS

benuapost.id tunduk dan patuh pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Wartawan dibekali Kartu Pers dan Surat Tugas resmi. Bila wartawan tersebut mempunyai kartu Tanda pengenal (KTA) namun di bok redaksi tidak tercatat itu bukan bagian dari media kami, segera laporkan ke redaksi atau ke pihak yang berwajib/ polisi

Narasumber berhak menolak wartawan yang tidak menunjukkan identitas resmi.

Segala tindakan melanggar hukum oleh oknum yang mengatasnamakan benuapost.id bukan tanggung jawab redaksi.

HAK JAWAB & HAK KOREKSI

Sesuai Pasal 5 UU Pers No. 40 Tahun 1999, setiap pihak yang dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email redaksi. Atau No Whatsapp

Terkini