BREAKING NEWS

Pedagang Obat Keras di Pinggir Jalan Matraman Diduga Jual Misoprostol, Aparat Diminta Lakukan Penelusuran




Jakarta Timur – Sebuah lapak bertuliskan “Jual Beli Obat” yang beroperasi di pinggir Jalan Matraman Raya Nomor 37, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, diduga memperjualbelikan obat keras secara bebas tanpa izin resmi.

Berdasarkan hasil pengamatan pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 19.32 WIB, lapak tersebut berada di area trotoar dan tidak terlihat beroperasi sebagai apotek maupun toko obat berizin. Dari informasi yang dihimpun, penjual diduga menawarkan sejumlah obat keras, termasuk Misoprostol 200 mcg dan Arthrotec, yang penggunaannya memerlukan pengawasan tenaga medis serta tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa mekanisme yang sah berpotensi melanggar ketentuan di bidang kesehatan dan pengawasan obat. Selain itu, penggunaan trotoar sebagai lokasi berjualan juga dapat bertentangan dengan aturan mengenai ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas publik.

Misoprostol merupakan obat yang memiliki indikasi medis tertentu dan penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan tenaga kesehatan. Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.

Sehubungan dengan temuan tersebut, pihak terkait diharapkan melakukan verifikasi dan penindakan sesuai kewenangan masing-masing. BPOM dapat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan peredaran obat, kepolisian menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana, Satpol PP menertibkan penggunaan ruang publik yang tidak sesuai ketentuan, serta Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terhadap peredaran obat di wilayah tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak penjual maupun instansi berwenang mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat yang berkompeten.


Yanto 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini