Anton Dorong Penguatan Regulasi Raperda Dua Pijakan Utama, Yakni Pencegahan Atau Preventif Serta Rehabilitasi Di Utamakan
Sosialisasi Yang Berlangsung Pukul 14:00 s/d 16:00 WIB, Tersebut Menghadirkan Anggota DPRD Kota Bekasi H.Anton, S.Com.
Kegiatan Diarahkan Untuk Memperkenalkan Substansi Sekaligus Menjelaskan Urgensi Rancangan Regulasi Kepada Masyarakat.
Menurut H.Anton, Pembahasan RAPERDA Dilatarbelakangi Perhatian Terhadap Tren Kasus Yang Dinilai Mengalami Peningkatan Signifikan.
Dalam Pemaparannya, Ia Menyebut Data Kasus Yang Sebelumnya Berada Di Angka 554 Kasus Pada 2003 Kini Disebut Telah Menembus Lebih Dari 5.000 Kasus.
"Data Yang Kami Sampaikan Ini Menunjukkan Adanya Peningkatan Yang Cukup Tajam.
Karena Itu, Kita Itu Tidak Bisa Hanya Menungggu Persoalan Terjadi, Tetapi Harus Memperkuat Langkah Pencegahan Sejak Awal," Ujar H.Anton Dalam Sosialisasi Tersebut.
Ia Menjelaskan, RAPERDA Tidak Hanya Diarahkan Kepada Aspek Penanganan, Tetapi Juga Memiliki Dua Pijakan Utama, Yakni Pencegahan Atau Preventif Serta Rehabilitasi.
Pendekatan Tersebut Dinilai Penting Agar Regulasi Tidak Semata - mata Bersifat Mengatur, Tetapi Juga Memberikan Ruang Bagi Intervensi Sosial Dan Pemulihan .
"Yang Kita Bangun Bukan Hanya Aturan, Ada Pencegahan, Ada Edukasi, Dan Ada Rehabilitasi. Mereka Yang Sudah Terdampak Juga Harus Mendapat Ruang Untuk Menjalani Proses Pemulihan," Ujarnya.
Red : Nova Mawarlina Sitinjak .
