itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>
  • Jelajahi

    Copyright © Benua Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Widget HTML (label jasa)

    Komite SMPN 1 Kertosono menyampaikan melalui hak jawab ; tidak ada yang namanya pungutan sebesarnya 800 ribu rupiah.

    Redaksi
    23/02/26, Februari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T04:14:59Z
    masukkan script iklan disini
    PASANG IKLAN +6287711124050





    Nganjuk - benuapost.id - Seperti yang diberitakan sebelumnya, terkait adanya dugaan pungli 800 ribu rupiah per siswa di SMPN 1 Kertosono beberapa waktu yang lalu.



    Melalui Ketua Komite Imam Budi Setyawan dan Sekretaris Abdul Bazid TH menyatakan, bahwa tidak ada pungutan,tidak ada yang merasa di cekik,juga tidak ada yang namanya kong kalikong Dengan komite SMPN 1 Kertosono yang di kemas melalui PSM (peran serta masyarakat)



    Imam budi Setyawan mengatakan, "Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi semua wali murid yang merasa keberatan dengan dana PSM untuk datang langsung ke sekolah." Ujarnya pada media



    "Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada pungli atau kerja sama yang melanggar ketentuan antara pihak sekolah dan komite. Seluruh mekanisme pengelolaan dan pelaksanaan dana PSM dilakukan sesuai prosedur yang berlaku serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel" tegasnya



    Imam selaku komite juga menambahkan, "sekali lagi apabila ada wali murid yang keberatan bisa langsung datang ke sekolahan,akan sy bantu sepenuhnya bila ada keluh kesah dari wali murid,pasti ada solusinya, Pungkasnya

    (Tim- Bas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini