itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>
  • Jelajahi

    Copyright © Benua Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Widget HTML (label jasa)

    PETISI AHLI SOROTI DAMPAK KONFLIK TIMUR TENGAH TERHADAP KETAHANAN ENERGI NASIONAL DAN KESIAPAN BBM INDONESIA

    Redaksi
    28/03/26, Maret 28, 2026 WIB Last Updated 2026-03-28T12:17:12Z
    masukkan script iklan disini
    PASANG IKLAN +6287711124050


     

    bnuapost.id | Jakarta, Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyoroti eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas energi global, termasuk terhadap ketersediaan dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.


    Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH., MH, menyampaikan bahwa ketegangan geopolitik di kawasan strategis penghasil minyak dunia tersebut tidak dapat dipandang sebagai isu regional semata, melainkan memiliki implikasi langsung terhadap perekonomian global.


    Bahwa konflik di Timur Tengah berpotensi mengganggu jalur distribusi minyak dunia, khususnya di kawasan Selat Hormuz yang merupakan jalur utama distribusi energi global. Gangguan terhadap jalur ini berpotensi memicu:


    Lonjakan harga minyak mentah dunia

    Ketidakstabilan pasokan energi

    Tekanan terhadap APBN akibat subsidi energi

    Kenaikan harga BBM dalam negeri



    Bahwa Indonesia sebagai negara net importir minyak sangat rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia, sehingga diperlukan langkah antisipatif yang cepat dan terukur dari Pemerintah.


    Bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


    Bahwa dalam konteks tersebut, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin ketersediaan energi, termasuk BBM, bagi seluruh rakyat Indonesia, terlebih dalam kondisi krisis global.


    Bahwa selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, ditegaskan bahwa Pemerintah wajib menjamin ketahanan energi nasional melalui pengelolaan energi secara berkelanjutan, efisien, dan berkeadilan.


    PETISI AHLI memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah:


    1. Bahwa Pemerintah harus memastikan cadangan BBM nasional dalam kondisi aman, termasuk optimalisasi cadangan strategis nasional (strategic petroleum reserve).


    2. Bahwa Pemerintah perlu memperkuat diplomasi energi internasional, guna menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak mentah.


    3. Bahwa perlu dilakukan diversifikasi sumber energi, termasuk percepatan transisi ke energi baru dan terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak.


    4. Bahwa Pemerintah wajib menjaga stabilitas harga BBM dalam negeri, guna melindungi daya beli masyarakat.


    5. Bahwa transparansi dalam pengelolaan energi harus ditingkatkan, guna mencegah potensi penyimpangan dalam distribusi dan kebijakan energi.


    Bahwa PETISI AHLI mengingatkan, apabila Pemerintah tidak melakukan langkah antisipatif secara cepat dan tepat, maka dampak konflik global dapat berujung pada:


    Krisis energi nasional


    Inflasi tinggi


    Pelemahan ekonomi nasional


    Bahwa PETISI AHLI menegaskan pentingnya kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi dinamika geopolitik global, khususnya yang berdampak terhadap sektor energi strategis.


    “Negara tidak boleh lengah. Ketahanan energi adalah bagian dari ketahanan nasional. Pemerintah harus hadir dan memastikan rakyat tidak menjadi korban dari konflik global,” tegas Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution.


    Salam,

    PITRA ROMADONI NASUTION

    PRESIDEN PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA (PETISI AHLI)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini