itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>
  • Jelajahi

    Copyright © Benua Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari jadi 1


     

    Ikan promo



    Iklan

    Widget HTML (label jasa)

    Imigrasi Tanjung Balai Asahan Bantah Pungli! Humas: Berita Tidak Benar, Kami Sudah Periksa

    16/04/26, 05:54 WIB Last Updated 2026-04-15T22:54:52Z
    masukkan script iklan disini
    BERIKLAN HUBUNGI WA +6281295090601
    Benuapost.id I Tanjungbalai 

    Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan membantah dengan tegas tudingan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawainya. Bantahan ini disampaikan oleh Humas Imigrasi Okka Okka Prasya kepada wartawan pada hari Rabu, 15 April 2026. Bagaimana Imigrasi menanggapi isu yang beredar dan apa langkah selanjutnya?

    Okka Prasya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan. Hasilnya, berdasarkan keterangan dan bukti yang ada, tudingan pungli tersebut tidak benar. "Bahwa pegawai yang bersangkutan sudah diperiksa dan hasilnya tidak benar berdasarkan keterangan, " ujarnya.]
     
    Okka Prasya menegaskan bahwa berita mengenai pungli tersebut tidak benar. Ia juga menghimbau kepada media agar melakukan tabayun (klarifikasi) terlebih dahulu sebelum menayangkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
     
    "Oleh karena itu berita tersebut tidak benar, saya juga menghimbau kepada media agar tabayun dulu sebelum ditayangkan," tegasnya.

    Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mencegah segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pegawai agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.
     
    Sebagai bentuk transparansi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Pihaknya juga siap memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada media terkait dengan pelayanan keimigrasian.
     
    Okka Prasya kembali menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan tidak mentolerir segala bentuk praktik pungli. Jika ada oknum pegawai yang terbukti melakukan pungli, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
     
    Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelayanan keimigrasian dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi praktik pungli.
     
    Mari kita jaga integritas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan dan wujudkan pelayanan keimigrasian yang bersih, transparan, dan akuntabel.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini