itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>
  • Jelajahi

    Copyright © Benua Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari jadi 1


     

    Ikan promo



    Iklan

    Widget HTML (label jasa)

    Bangunan "Kos 88" di Cipinang Besar Utara Diduga Langgar Aturan, Warga Lapor tapi Tak Ada Tindakan

    04/05/26, 07:53 WIB Last Updated 2026-05-04T00:53:26Z
    masukkan script iklan disini
    BERIKLAN HUBUNGI WA +6281295090601

     
    Jakarta Timur, 14 Maret 2026 – Warga di kawasan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, mengeluhkan keberadaan bangunan yang dikenal dengan sebutan "Kos 88". Bangunan ini diduga melanggar peraturan perizinan dan tata ruang, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
     
    Berdasarkan informasi yang diterima, warga sudah melaporkan masalah ini ke berbagai instansi, mulai dari Lurah, Camat, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Meskipun laporan sudah masuk dan bahkan sudah dimuat di media massa, hingga kini belum terlihat adanya upaya penindakan atau penertiban yang nyata.
     
     
     
    Warga Kecewa dengan Lambannya Respon
     
    Warga merasa kecewa karena masalah ini sudah berlangsung cukup lama. Mereka berharap pemerintah daerah dan Satpol PP bisa segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan pembangunan di wilayah tersebut.
     
     
     
    Harapan untuk Tindakan Segera
     
    Masyarakat berharap agar pihak terkait tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tegas, tanpa memandang pihak mana pun, agar rasa keadilan bisa terwujud dan wilayah tetap tertib sesuai peruntukannya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini