BREAKING NEWS

Korlantas Polri Hadirkan SIM Digital, Permudah Masyarakat Akses Layanan Tanpa Kartu Fisik


 

BENUAPOST – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi pelayanan publik dengan menghadirkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus selalu membawa kartu fisik.


Aplikasi Digital Korlantas Polri dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan secara praktis melalui perangkat smartphone.


SIM Digital sendiri memiliki kedudukan hukum yang sama dengan SIM fisik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Selain itu, sistem keamanan yang diterapkan juga diklaim lebih modern dengan penggunaan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik, sehingga tidak dapat di-screenshot maupun dipindahtangankan.


Tak hanya itu, sistem keamanan SIM Digital juga telah mengantongi sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga pengguna dapat lebih tenang dalam memanfaatkan layanan tersebut.


Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat menikmati berbagai fitur pendukung seperti pengingat masa berlaku SIM, layanan perpanjangan SIM secara daring, hingga integrasi berbagai layanan administrasi lalu lintas lainnya.


“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” ujar AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si.


Dengan hadirnya SIM Digital, diharapkan pelayanan publik di bidang lalu lintas semakin mudah, cepat, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara.


//

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini