BENUAPOST.ID – Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyampaikan bahwa aparat keamanan Israel telah membebaskan para relawan armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya sempat ditahan.
Para relawan tersebut merupakan bagian dari delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang menjalankan misi kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan kepada warga sipil di wilayah konflik.
Sebelumnya, para aktivis kemanusiaan itu dilaporkan diamankan dan ditahan di Penjara Ktziot, Israel. Penahanan tersebut sempat menjadi perhatian berbagai pihak internasional, termasuk organisasi kemanusiaan dan masyarakat sipil di sejumlah negara.
Dalam keterangannya, GPCI mengungkapkan rasa syukur atas pembebasan seluruh relawan, terutama sembilan WNI yang kini dalam kondisi aman. Pihak GPCI juga mengapresiasi dukungan berbagai elemen masyarakat serta upaya diplomasi yang dilakukan untuk memastikan keselamatan para relawan.
“Alhamdulillah, para relawan kemanusiaan termasuk sembilan WNI telah dibebaskan. Kami mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Indonesia,” tulis pernyataan GPCI.
Armada bantuan kemanusiaan tersebut diketahui membawa misi solidaritas internasional guna membantu warga terdampak konflik dan krisis kemanusiaan. Keikutsertaan relawan dari berbagai negara menunjukkan besarnya perhatian dunia terhadap situasi kemanusiaan yang terjadi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait proses pemulangan para relawan ke negara masing-masing. Namun, informasi pembebasan ini disambut lega oleh keluarga relawan dan masyarakat yang terus mengikuti perkembangan misi kemanusiaan tersebut.






