Jakarta, 11 Mei 2026 – Sebuah tempat usaha yang beroperasi layaknya toko obat di kawasan Sunter, Jakarta Utara, diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan melanggar aturan perizinan kesehatan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga, yang kini mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak cepat dan menangkap pihak yang bertanggung jawab demi keamanan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tempat tersebut menjual berbagai jenis obat-obatan, produk kesehatan, hingga perlengkapan medis, namun tidak memiliki papan izin usaha, izin apotek, maupun izin toko obat sesuai ketentuan Dinas Kesehatan. Produk yang dijual pun beragam, mulai dari obat bebas, obat terbatas, hingga barang yang seharusnya hanya boleh dijual di apotek resmi. Penataan barang terlihat asal, tanpa pemisahan yang jelas, dan tidak ada tenaga kesehatan atau apoteker yang bertugas sesuai peraturan yang berlaku.
Warga sekitar mulai curiga karena tempat ini buka secara diam-diam namun ramai dikunjungi. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir: “Kami takut obat yang dijual palsu, kadaluwarsa, atau tidak terdaftar. Kalau ada apa-apa sama warga yang pakai, siapa yang tanggung jawab? Kami harap polisi cepat tangkap pelakunya.”
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, penjualan obat-obatan harus memenuhi standar ketat dan memiliki izin resmi. Usaha yang beroperasi tanpa izin merupakan tindak pidana dan membahayakan keselamatan publik, karena produk yang dijual tidak terjamin keaslian, keamanan, dan kualitasnya. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang Kesehatan serta peraturan terkait.
Hingga berita ini diturunkan, warga sudah melaporkan keberadaan tempat tersebut ke kantor polisi setempat dan Dinas Kesehatan Jakarta Utara. Mereka berharap penindakan dilakukan secepat mungkin agar tidak ada lagi korban yang dirugikan atau mengalami dampak buruk akibat mengonsumsi obat dari tempat yang tidak bertanggung jawab ini.
Pihak kepolisian dikabarkan sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, guna segera mengamankan pelaku dan menutup tempat usaha tersebut demi ketertiban dan keamanan kesehatan masyarakat di wilayah Sunter dan sekitarnya.



