BENUAPOST.ID – Partai Gerindra menyiapkan hadiah sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan distribusi BBM agar tepat sasaran.
Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas.
“Partai Gerindra menyiapkan Rp10 juta bagi siapa pun masyarakat yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar,” ujar Bambang Haryadi kepada wartawan.
Selain itu, Bambang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan bahwa masyarakat dapat menyertakan bukti dalam bentuk rekaman video atau dokumentasi lain saat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
Menurutnya, bukti rekaman tersebut dapat diserahkan kepada anggota dewan dari Partai Gerindra di berbagai tingkatan, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Gerindra berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mengawasi distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya pengawasan bersama, diharapkan penyaluran BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
//ss


