itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>
  • Jelajahi

    Copyright © Benua Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari jadi 1


     

    Ikan promo



    Iklan

    Widget HTML (label jasa)

    256 Napi LP Aceh Tamiang Diminta Segera Balik Ke Penjara Aceh Tamiang

    09/05/26, 19:05 WIB Last Updated 2026-05-09T12:05:36Z
    masukkan script iklan disini
    BERIKLAN HUBUNGI WA +6281295090601


    Benuapost.id , 
    Aceh Tamiang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang meminta narapidana yang dilepas ketika bencana banjir menerjang akhir November 2025 segera kembali ke penjara. Saat ini 256 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masih berada di luar.


    "Total WBP yang dilepas 301 orang, dan 45 orang sudah kembali," kata Kalapas Kuala Simpang Akhmad Sobirin Sholeh saat dimintai konfirmasi Sabtu (9/5/2026).


    Sobirin meminta para napi untuk kembali menjalani sisa masa pidana di Lapas, Rutan atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terdekat dari tempat tinggal atau posisi saat ini. Mereka disebut dapat menjalani hukuman di penjara mana saja.


    Dalam pengumuman yang diunggah di Instagram Lapas, napi diberikan waktu untuk kembali paling lambat 17 Mei mendatang. WBP yang balik ke penjara sebelum batas waktu akan dipermudah dalam proses administrasi.


    "Apabila tidak memenuhi kewajiban hingga batas waktu tersebut, akan dikenakan tindakan sesuai peraturan yang berlaku," jelas Sobirin.


    Tri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini