itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>
  • Jelajahi

    Copyright © Benua Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari jadi 1


     

    Ikan promo



    Iklan

    Widget HTML (label jasa)

    DIDUGA PABRIK TAHU GUNAKAN FORMALIN, POLISI SELIDIKI USAHA MILIK HERI DI JAKARTA SELATAN

    26/05/26, 11:19 WIB Last Updated 2026-05-26T04:19:54Z
    masukkan script iklan disini
    BERIKLAN HUBUNGI WA +6281295090601
     
    JAKARTA SELATAN, 25 Mei 2026 – Sebuah tempat usaha yang diduga beroperasi sebagai pabrik pembuatan tahu di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi sasaran pemeriksaan pihak berwenang setelah beredar informasi bahwa produk yang dihasilkan dicampur dengan bahan pengawet berbahaya, yaitu formalin.
     
    Lokasi yang diperiksa berada di Nomor 162B Jalan Sarpa, Kelurahan Ciganjur, dan diketahui merupakan milik Heri bersama anaknya Herman yang beroperasi dengan nama usaha PT. HRN. Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan tersebut berupa gudang terbuka dengan struktur dinding bata merah, terlihat sejumlah wadah dan peralatan produksi yang tersusun di dalamnya, namun tidak terlihat aktivitas produksi saat Media tiba.
     
    Informasi yang diterima menyebutkan bahwa selama ini tempat tersebut memproduksi tahu dalam jumlah cukup banyak untuk didistribusikan ke berbagai pasar dan warung makan di sekitar wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya. Dugaan penggunaan formalin muncul karena produk tahu yang dijual memiliki daya tahan yang sangat lama dan tidak cepat rusak meskipun disimpan dalam suhu ruangan, ciri khas yang tidak wajar untuk tahu yang diproses secara higienis dan alami.
     
    Formalin sendiri merupakan bahan kimia yang dilarang keras digunakan dalam pengolahan makanan karena bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gangguan pencernaan, kerusakan organ dalam, hingga risiko kanker jika dikonsumsi secara terus-menerus.
     
    Saat ini pihak kepolisian dari Polsek Jagakarsa bersama tim pengawas makanan akan melakukan penyegelan sementara terhadap tempat usaha tersebut, serta mengambil sampel bahan baku dan produk jadi untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium guna memastikan kandungan zat yang ada di dalamnya. Penyidik juga sedang memanggil pemilik usaha, yaitu BPK. Heri dan Herman (anaknya) untuk dimintai keterangan lengkap terkait proses produksi, sumber bahan baku, serta jalur distribusi produk yang dihasilkan.
     
    Pihak berwenang menyatakan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran, karena hal ini sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan, terutama yang mudah rusak seperti tahu, dan segera melaporkan jika menemukan produk yang memiliki ciri mencurigakan atau tempat produksi yang tidak memenuhi standar kebersihan.
     
    Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan sampel, perkembangan selanjutnya akan diumumkan kepada publik.



    Yanto
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini