BREAKING NEWS


 




 

Diduga Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Tangsel Disorot Warga karena Dugaan Penjualan Obat Keras Golongan G


 

Tangerang Selatanbenuapost.id | Sebuah toko yang dari luar tampak sebagai toko kosmetik di kawasan Jalan AMD Raya, Kota Tangerang Selatan, menjadi sorotan warga. Toko tersebut diduga menjual obat keras golongan G, seperti Tramadol, tanpa izin yang sesuai.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, aktivitas toko tersebut disebut-sebut tidak hanya menjual produk kosmetik, tetapi juga diduga melayani penjualan obat keras kepada pelanggan. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat karena obat keras golongan G hanya boleh diperoleh berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis.


Dari pantauan di lokasi, tampak bangunan toko dengan etalase yang dipenuhi berbagai produk layaknya toko kosmetik dan kebutuhan sehari-hari. Namun, warga sekitar mengaku mencurigai adanya aktivitas penjualan obat keras yang dilakukan secara terselubung.


Apabila dugaan tersebut benar, praktik penjualan obat keras tanpa izin dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait, seperti kepolisian dan dinas kesehatan, segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap legalitas usaha maupun peredaran obat-obatan di lokasi tersebut. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi penyalahgunaan obat keras yang dapat merusak generasi muda.


//id

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini