Jakarta Barat, benuapost.id — Sebuah tempat pijat refleksi di kawasan Kedoya Pesing, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga menyediakan praktik prostitusi terselubung dengan tarif sekitar Rp300 ribu.
Informasi tersebut diperoleh dari hasil penelusuran tim media dan keterangan sejumlah sumber di sekitar lokasi. Tempat usaha yang mengusung konsep pijat refleksi pria dan wanita itu diduga menawarkan layanan tambahan di luar terapi pijat.
Dalam investigasi di lapangan, lokasi tersebut terlihat tetap beroperasi seperti biasa. Aktivitas keluar masuk pengunjung juga terpantau terjadi pada jam tertentu hingga malam hari.
Menurut keterangan sumber, tempat usaha tersebut diduga dikelola oleh seorang perempuan berinisial Ibu E. Bahkan, Ibu E disebut-sebut diduga memiliki beberapa usaha panti pijat lain di wilayah Jakarta Barat.
“Kalau untuk layanan plus-plus tarifnya sekitar Rp300 ribu,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Warga sekitar mengaku mulai resah dengan dugaan aktivitas prostitusi berkedok tempat pijat tersebut.
Mereka meminta aparat penegak hukum serta dinas terkait segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap legalitas usaha dan aktivitas di dalam lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola maupun pemilik usaha yang disebut berinisial Ibu E belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi awak media.
Warga berharap Satpol PP, aparat Kepolisian, dan Pemerintah Kota Jakarta Barat dapat melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran perizinan di lokasi tersebut.
//Nis






