itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>
  • Jelajahi

    Copyright © Benua Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari jadi 1


     

    Ikan promo



    Iklan

    Widget HTML (label jasa)

    Usai Razia, Mobil dan Driver Diduga Dilepas pada Malam Hari, Kanit Reskrim Keluang Disorot

    26/05/26, 15:05 WIB Last Updated 2026-05-26T08:05:14Z
    masukkan script iklan disini
    BERIKLAN HUBUNGI WA +6281295090601



    Musi Banyuasin – ||

    Pelaksanaan razia terhadap aktivitas minyak ilegal di wilayah Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan sejumlah pihak. Razia yang sebelumnya diharapkan menjadi langkah tegas aparat dalam memberantas praktik ilegal tersebut justru memunculkan dugaan adanya tindakan “tangkap lepas” terhadap pihak-pihak yang terjaring operasi.



    Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa kegiatan razia dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas minyak ilegal. Dalam pelaksanaannya, aparat dikabarkan melakukan tindakan penertiban terhadap beberapa pihak. Namun, berkembang dugaan di tengah masyarakat bahwa setelah diamankan, terdapat pihak-pihak tertentu yang kemudian dilepaskan kembali tanpa kejelasan proses hukum.







    Dugaan tersebut memantik pertanyaan publik terkait komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas aktivitas minyak ilegal yang selama ini dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.


    Kalau memang ada pelanggaran hukum, harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menilai ada kesan tangkap lalu dilepas begitu saja,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.



    Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat bertindak profesional, transparan, dan tegak lurus dalam menjalankan amanat undang-undang, bukan sekadar melakukan tindakan yang dinilai hanya sebatas pencitraan tanpa kepastian hukum.



    “Harapan masyarakat jelas, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kalau memang ada aktivitas ilegal, tindak sesuai aturan, jangan sampai muncul kesan hanya ramai saat razia tapi ujungnya tidak jelas,” ujar sumber lainnya.





    Lebih lanjut, sejumlah pihak menyatakan bahwa persoalan dugaan “tangkap lepas” ini akan disampaikan secara resmi kepada jajaran pimpinan kepolisian di tingkat yang lebih tinggi, termasuk kepada Kapolres Musi Banyuasin maupun Kapolda Sumatera Selatan.



    Informasi yang diterima juga menyebutkan bahwa kegiatan razia dilakukan dan turut diawasi oleh beberapa rekan media sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum di lapangan.



    Di sisi lain, masyarakat berharap apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur atau indikasi keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal, maka institusi kepolisian dapat melakukan evaluasi dan penindakan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.



    “Kalau memang ada oknum APH yang bermain dengan tindakan ilegal, tentu harus diusut tuntas. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar salah satu tokoh masyarakat.



    Pihak yang menyoroti persoalan ini juga menyatakan akan menindaklanjuti dugaan tersebut melalui pengaduan masyarakat (Dumas) ke Divisi Propam Mabes Polri apabila ditemukan indikasi pelanggaran etik maupun penyimpangan dalam proses penegakan hukum.



    Sebelum berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, SH, maupun Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Nizam M, terkait pelaksanaan razia maupun isu dugaan “tangkap lepas” yang berkembang di tengah masyarakat.



    Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat belum mendapatkan tanggapan resmi. Oleh karena itu, pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.



    Masyarakat kini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil razia, jumlah pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, serta tindak lanjut hukum atas operasi tersebut guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah publik.


    Yan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini