Dapat Bantuan Rp998 Juta, Revitalisasi SMP Negeri 11 Tanjungbalai Diduga Tak Sesuai Spesifikasi — Kualitas Dipertanyakan
0 menit baca
Benuapost.id I Tanjungbalai
SMP Negeri 11 Kota Tanjungbalai menerima Bantuan Pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Pertama.
Bantuan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp998.157.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan revitalisasi ini direncanakan berlangsung selama 120 hari kalender, terhitung sejak 10 Agustus hingga 10 Desember 2026.
Namun, pelaksanaan pekerjaan yang sedang berjalan kini menuai sorotan. Hasil pengamatan tim wartawan di lokasi, Sabtu, 19 September 2026, menunjukkan adanya dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas bangunan yang ditetapkan.
Beberapa temuan di lapangan antara lain:
- Keramik yang dipasang tidak diratakan dengan baik / tidak berkupas sempurna
- Ketebalan lapisan cor semen tidak mencapai standar minimal 5 cm
- Timbunan lantai menggunakan sampah plastik dan bahan lain, bukan pasir timbun sebagaimana ketentuan
- Pekerjaan tidak menggunakan pelapis lantai cor yang seharusnya diterapkan
- Penggunaan kerikil bulat, bukan kerikil pecah yang disyaratkan
- Bagian yang seharusnya dilapisi bahan PVC justru menggunakan bahan gipsum — padahal sekolah-sekolah lain yang menerima program seragam menggunakan PVC
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Tanjungbalai melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. Pihak yang bersangkutan juga diketahui tidak berada di lokasi sekolah saat dilakukan pemeriksaan. Belum ada pernyataan atau penjelasan resmi dari pimpinan sekolah terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Red
