Kota Tangerang, 18 Februari 2026 – Musyawarah antara warga dan pihak MBG telah dilaksanakan di wilayah Kelurahan Cipadu Jaya, Kota Tangerang, Rabu (18/2/2026). Pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi warga terkait aktivitas operasional MBG di lingkungan mereka.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kelurahan Cipadu Jaya, Jalan Perkutut RT 03/03, Cipadu Jaya.
Unsur yang Hadir
Musyawarah dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan aparat keamanan, antara lain:
Danramil 04/Ciledug
Lurah Cipadu Jaya
Perwakilan Kecamatan Larangan
Ketua RW 09 Cipadu Jaya
Pihak MBG (Bapak Satia dan Bapak Vrandi)
Warga Jalan Duta IV RW 09 Cipadu Jaya
Babinsa Kelurahan Cipadu Jaya
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipadu Jaya
Anggota Koramil 04/Ciledug
Pokok Pembahasan
Dalam musyawarah tersebut, beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
Izin dan persetujuan warga setempat atas operasional MBG.
Pengelolaan dan pembuangan limbah.
Akses jalan yang dilalui kendaraan operasional MBG.
Dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari aktivitas MBG.
Hasil Musyawarah
Dari hasil pembahasan, diperoleh beberapa poin sebagai berikut:
Warga menyatakan tetap menolak keberadaan operasional MBG di lokasi tersebut dan menyarankan agar dilakukan relokasi ke tempat yang dinilai lebih sesuai.
Pihak MBG menyampaikan bahwa mereka masih perlu berkoordinasi dengan pihak yayasan atau manajemen di atasnya untuk menindaklanjuti aspirasi warga.
Hingga berakhirnya musyawarah, belum tercapai keputusan atau kesepakatan final antara kedua belah pihak.
Situasi Kegiatan
Secara umum, kegiatan musyawarah berjalan dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif dengan pengamanan dari unsur TNI dan Polri setempat.
benuapost.id akan terus memantau perkembangan selanjutnya terkait hasil koordinasi lanjutan antara warga dan pihak MBG.
Laporan: Ump
Reports: saudi
Editor: Redaksi benuapost.id




