itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>
  • Jelajahi

    Copyright © Benua Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari jadi 1


     

    Ikan promo



    Iklan

    Widget HTML (label jasa)

    Jelang May Day 2026, Polsek Teluk Nibung Pastikan Hak Buruh Terpenuhi

    30/04/26, 08:07 WIB Last Updated 2026-04-30T01:07:27Z
    masukkan script iklan disini
    BERIKLAN HUBUNGI WA +6281295090601

    Benuapost.id I Tanjungbalai 

    Kapolsek Teluk Nibung, AKP SRT Siburian SH, melakukan langkah dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei mendatang.

    Pada Rabu (29/4), Polsek Teluk Nibung menggelar pertemuan koordinasi dengan pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Internasional Teluk Nibung.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Gudang 01 Pelabuhan tersebut, AKP SRT Siburian menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak buruh. Sesuai dengan aturan pemerintah, para pekerja dibebaskan dari kewajiban bekerja pada hari libur nasional 1 Mei agar dapat memperingati hari besar tersebut bersama keluarga atau komunitasnya.

    "Kami menghimbau kepada pihak pengelola koperasi untuk terus memperhatikan kesejahteraan anggota, mulai dari upah yang layak, jaminan sosial (BPJS), hingga keselamatan kerja (K3). Hal ini penting untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis," ujar AKP SRT Siburian.

    Selain membahas hak pekerja, pihak Kepolisian juga mengajak seluruh elemen buruh untuk bersama-sama menjaga suasana Kota Tanjung Balai agar tetap aman dan tertib. Kapolsek mengapresiasi sikap kooperatif para buruh pelabuhan yang selama ini menjaga kerukunan.

    Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Teluk Nibung, Edi Syahputra Panjaitan, menyatakan dukungannya terhadap himbauan kepolisian. Berdasarkan hasil koordinasi, buruh bagasi kapal feri disepakati akan libur dari aktivitas bongkar muat hingga Minggu, 3 Mei 2026.

    Hingga saat ini, pihak Koperasi memastikan tidak ada rencana aksi demonstrasi atau ajakan dari pihak luar yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah pelabuhan.


    Pewarta: Ilham Gani
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini