Benua Post | Pacitan - Kebijakan mutasi perangkat desa di Wonodadikulon memicu polemik dan gelombang kekecewaan di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat hingga lembaga desa disebut mempertanyakan keputusan pemerintah desa terkait rolling jabatan perangkat yang dinilai tidak sesuai dengan hasil pembahasan dalam rapat internal maupun pertemuan bersama perangkat desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam beberapa kali rapat dan pembahasan sebelumnya, nama Siti Hanifah dan Carik Desa Sugianto disebut-sebut menjadi pihak yang akan mengalami rolling jabatan. Namun dalam realisasinya, mutasi justru dilakukan terhadap perangkat desa lain.
Beberapa nama perangkat yang dikabarkan terdampak dalam kebijakan mutasi tersebut antara lain Dwi Stiadi, Tumardi, serta Sidik. Sementara itu, alasan yang berkembang di lingkungan internal pemerintahan desa disebut karena adanya instruksi atau mengikuti arahan atasan.
Selain itu, proses rolling perangkat desa juga dinilai berjalan berbelit-belit dan memakan waktu cukup panjang. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, wacana rolling jabatan sebenarnya sudah muncul sejak masa Camat Nanang menjabat. Namun, pelaksanaannya baru direalisasikan saat ini dan dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat maupun hasil pembahasan yang sebelumnya berkembang di internal pemerintahan desa.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah unsur masyarakat desa. Tidak sedikit warga yang mengaku kecewa terhadap keputusan pemerintah desa yang dianggap tidak transparan dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Setiap rapat yang dibahas itu rolling untuk Siti Hanifah dan Carik Sugianto terkait mutasi. Tapi kenyataannya malah perangkat lain yang dipindah. Ini yang membuat masyarakat bingung dan kecewa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kekecewaan juga disebut datang dari berbagai lembaga desa. Beberapa unsur seperti BPD, Karang Taruna, hingga LPMD dikabarkan melakukan bentuk protes dengan mengundurkan diri dari kepengurusan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kebijakan mutasi tersebut.
Situasi ini menjadi perhatian masyarakat karena dinilai dapat berdampak terhadap stabilitas pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah warga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik tidak semakin berkembang.
Masyarakat juga meminta agar setiap kebijakan mutasi perangkat desa dilakukan secara objektif, profesional, serta mengedepankan asas transparansi demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Wonodadikulon terkait alasan dan dasar pertimbangan kebijakan mutasi tersebut.
Penulis : Iwan






