BREAKING NEWS

 


182 Orang Gagal Berangkat di Teluk Nibung: Imigrasi Tanjungbalai Bongkar Modus CPMI Ilegal


Benuapost.id I Tanjungbalai 

Gerbang laut Indonesia-Malaysia di Teluk Nibung kembali menjadi benteng terakhir. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA) mencatat prestasi penindakan senyap, sebanyak 182 calon penumpang gagal berangkat ke luar negeri sepanjang 2025 hingga Agustus 2026.

Mereka bukan gagal karena paspor mati. Mereka dicegat karena satu alasan krusial: terindikasi menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Nonprosedural yang rentan menjadi korban eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Gelora Adil Ginting, menegaskan pemeriksaan di TPI Teluk Nibung bukan sekadar formalitas stempel.
“Pemeriksaan di TPI bukan hanya mengenai kelengkapan dokumen perjalanan. Petugas juga perlu memastikan tujuan perjalanan dan keterangan yang disampaikan oleh pelintas sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tegas Gelora, Kamis (28/8/2026).

*Modus: Keterangan Berbelit*

Dari hasil pendalaman petugas di lapangan, ratusan pelintas tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan. Keterangan tujuan perjalanan tidak jelas, berbelit-belit, dan tidak konsisten saat diwawancarai petugas. Sebuah pola klasik perekrutan pekerja migran ilegal.

Gelora menyebut, keberangkatan nonprosedural adalah pintu masuk perbudakan modern. Tanpa perlindungan hukum, para pekerja terancam penipuan gaji, kekerasan, hingga perdagangan manusia.

“Kami mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Penolakan dilakukan secara selektif, bukan karena melarang orang bepergian, tapi untuk mencegah mereka berangkat dalam kondisi yang membahayakan dirinya sendiri,” ujarnya.

*Imbauan Keras*

Membludaknya angka 182 penolakan menjadi alarm bagi masyarakat pesisir Asahan dan Tanjungbalai yang selama ini menjadi lumbung CPMI tujuan Malaysia.

Gelora pun melayangkan imbauan keras agar masyarakat tidak tergiur janji manis calo.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri untuk memastikan seluruh proses dilakukan melalui prosedur yang resmi. Jangan mudah percaya pada pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa kejelasan,” tandasnya.

Ke depan, Kanim TBA memastikan akan memperketat pengawasan di TPI Teluk Nibung dan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk memutus mata rantai pengiriman pekerja migran ilegal dari Sumatera Utara.

Pewarta: Ilham Gani
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini