OPERASI SENYAP NUSAKAMBANGAN: 313 Napi High Risk dari 5 Provinsi Dipindahkan Dini Hari
0 menit baca
Benuapost.id I Nusakambangan
Gerbang Pulau Nusakambangan kembali terbuka di tengah gelapnya dini hari. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar operasi pemindahan besar-besaran, memindahkan 313 Warga Binaan berisiko tinggi dari lima wilayah ke lembaga pemasyarakatan super maximum security di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10) dini hari.
Ratusan narapidana itu bukan narapidana biasa. Mereka adalah gabungan dari wilayah dengan tingkat kepadatan dan pelanggaran tertinggi: Jawa Barat 125 orang, DKI Jakarta 57 orang, Lampung 47 orang, Jawa Timur 45 orang, dan Sumatra Selatan 39 orang.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menegaskan langkah ini adalah mitigasi dini, bukan sekadar hukuman.
"Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran," terang Tatan.
Dalam operasi senyap tersebut, Ditjenpas tetap selektif. Sebanyak 38 Warga Binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) batal diberangkatkan demi menjamin hak hukum mereka.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, yang menjadi tuan rumah penerimaan, mengungkapkan skala operasi ini bukan yang pertama. Sejak akhir 2024 hingga hari ini, Pulau Nusakambangan telah menerima gelombang pemindahan dengan total mencapai 3.400 narapidana high risk.
"Kami menerima pemindahan Warga Binaan high risk sebanyak 313 Narapidana yang berasal dari lima kantor wilayah. Ini upaya memperkuat pengamanan sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan optimal," jelasnya.
Langkah ini mendapat penguatan dari daerah asal. Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menyebut pemindahan ini sebagai strategi penataan ulang ekosistem pemasyarakatan agar lebih kondusif. Ia bahkan menetapkan kebijakan baru yang tegas.
"Lapas Kelas I Surabaya akan kami jadikan sebagai sentra pembinaan bagi Warga Binaan bermasalah yang ada di Lapas dan Rutan seluruh Jawa Timur. Untuk kategori high risk, akan kita kirimkan ke Nusakambangan," ujar Kusnali.
Senada, Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyatakan kesiapannya menjadi filter pertama sebelum narapidana dikirim ke pulau penjara paling ketat di Indonesia itu.
"Kami akan terus berupaya memberikan pembinaan secara optimal sekaligus mendukung penanganan Warga Binaan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing," tegasnya.
Dengan pemindahan ini, Nusakambangan kembali menegaskan posisinya sebagai benteng terakhir sistem pemasyarakatan Indonesia untuk narapidana dengan kategori risiko tertinggi.
Pewarta: Ilham Gani
