DEPOK, BENUAPOST.ID – Dugaan praktik kecurangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite terjadi di SPBU Pertamina 34.164.08 yang berlokasi di wilayah Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/03/2026) sekitar pukul 08.32 WIB.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, BBM jenis Pertalite diduga dijual kepada pihak tertentu atau penimbun menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Motor-motor tersebut diduga melakukan pengisian berulang kali dengan kapasitas tangki yang sudah dimodifikasi agar dapat menampung Pertalite lebih banyak dari kapasitas standar kendaraan.
Dari keterangan yang diperoleh, setiap kali terjadi pengecoran atau pengisian dalam jumlah besar tersebut, operator SPBU diduga menerima imbalan sekitar Rp2.000 per transaksi.
Selain itu, pengawas SPBU yang disebut bernama Parid diduga mengetahui aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait dugaan praktik tersebut.
Praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi seperti Pertalite dinilai merugikan masyarakat karena dapat menyebabkan kelangkaan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Masyarakat berharap pihak Pertamina serta aparat penegak hukum dapat segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi BBM di SPBU tersebut.





