itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>
  • Jelajahi

    Copyright © Benua Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari jadi 1


     

    Ikan promo



    Iklan

    Widget HTML (label jasa)

    Wacana Penataan Dapil DPRA Aceh Singkil-Subulussalam Menguat,Elemen Masyarakat dan Parpol Sepakat Kawal Ke KIP

    24/05/26, 09:39 WIB Last Updated 2026-05-24T02:39:47Z
    masukkan script iklan disini
    BERIKLAN HUBUNGI WA +6281295090601


    Benuapost.id, 
    ACEH SINGKIL – Wacana penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) khusus untuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam kini semakin menguat. Berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga petinggi partai politik (parpol) memberikan dukungan penuh. Mereka menilai langkah pemekaran dapil ini sangat realistis karena telah memenuhi syarat administratif sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).



    Kesepakatan bersama tersebut lahir dalam diskusi publik yang difasilitasi oleh Forum Independen Peduli (FIP) Aceh Singkil di Warung Maktuan Kopi, Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Jumat (22/5/2026). Diskusi yang diinisiasi oleh Budi Hendrawan ini menghadirkan mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, Zakirun Pohan, sebagai narasumber utama.


    Berdasarkan pantauan di lokasi, diskusi berlangsung dengan antusiasme peserta yang luar biasa. Tingginya animo bahkan membuat panitia kewalahan mengakomodasi seluruh saran dan masukan pada sesi tanya jawab akibat keterbatasan waktu. Meski demikian, forum berakhir dengan suara bulat: seluruh peserta kompak menyatakan setuju dan siap mengawal terwujudnya Dapil DPRA khusus Aceh Singkil-Subulussalam.


    Dukungan konkret salah satunya datang dari Anggota DPRK sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Singkil, Taufik. Ia menegaskan, parpol dan legislatif di tingkat kabupaten siap berdiri bersama rakyat untuk mengawal aspirasi ini ke lembaga yang berwenang.


    "Kami selaku peserta pemilu sangat siap mendukung. Dipastikan partai politik dan anggota DPRK akan bersama dengan rakyat mengawal aspirasi ini untuk kita hantarkan ke KIP selaku lembaga resmi yang menggodok ini semua," tegas Taufik.


    Sebagai langkah taktis, Taufik mendesak agar segera dijadwalkan audiensi dengan Bupati Aceh Singkil dan KIP setempat dengan menyertakan dokumen hasil diskusi.


    Senada dengan Taufik, Ketua DPC PKB Aceh Singkil, Frida Siska Sihombing, juga berharap rencana tersebut dapat segera terwujud karena momentumnya dinilai sangat tepat. Untuk mengawal aspirasi itu, Frida menegaskan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pimpinan partai di tingkat provinsi hingga pusat, terutama Anggota DPRA dari PKB di Komisi I.


    Ia juga meminta pihak FIP segera merapikan seluruh administrasi, dokumentasi, dan resume hasil diskusi publik guna keperluan tindak lanjut.


    Dukungan serupa ditekankan oleh Ketua DPC PPP Aceh Singkil, Tgk. Tarmizi Al Khalil. Ia menyatakan sepakat sepenuhnya dengan hasil diskusi dan menegaskan kesiapan partainya untuk mengawal isu penataan dapil ini hingga ke tingkat provinsi di Banda Aceh.


    Dari kacamata hukum, Direktur LKBH STAISAR, Muhammad Rifai Manik, mengamini bahwa berkas dokumentasi diskusi harus segera diserahkan kepada KIP. Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi basis dorongan legal yang kuat dari masyarakat dan parpol agar rencana penataan dapil ini segera ditindaklanjuti secara resmi.


    Sementara itu, Yulihardin, salah satu kontestan calon anggota DPRA pada Pemilu 2024 lalu, meminta KIP bergerak cepat merespons denyut nadi di masyarakat bawah. Ia bahkan memasang target waktu yang jelas untuk pergerakan awal ini.


    "Bila perlu, sebelum Hari Raya Idul Adha kita sudah melakukan audiensi ke Bupati Aceh Singkil," pungkas Yulihardin.


    Di penghujung acara, sejumlah peserta secara bergantian menyampaikan motivasi dan harapan mereka. Masyarakat sangat berharap gerakan ini terus dikawal secara konsisten dan tidak layu di tengah jalan, demi lahirnya keterwakilan politik yang lebih efektif dan adil bagi masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam di parlemen provinsi. (Maksum)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini