ACEH SINGKIL – Tata kelola birokrasi di bawah pemerintahan Bupati H. Safriadi Oyon dan Wakil Bupati H.Hamzah Sulaiman tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, struktur pemerintahan saat ini dinilai "terkoyak" akibat maraknya fenomena rangkap jabatan serta dugaan praktik nepotisme yang meluas di berbagai instansi strategis.
Kondisi birokrasi di Aceh Singkil saat ini dinilai memprihatinkan karena banyaknya posisi krusial yang tidak diisi oleh pejabat definitif. Mulai dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga 17 Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) kini dikendalikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang merangkap jabatan.
Fenomena ini dianggap kontradiktif dengan visi-misi yang diusung pasangan Oyon-Hamzah saat kampanye, yang menjanjikan maksimalisasi pelayanan publik di setiap instansi. Pengisian jabatan oleh Plt dalam skala besar dikhawatirkan menghambat pengambilan keputusan strategis dan efektivitas kinerja pelayanan masyarakat.
Selain persoalan rangkap jabatan, pemerintahan Oyon-Hamzah juga diterpa isu nepotisme. Sejumlah kerabat dekat Bupati diketahui menempati posisi-posisi kunci di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil:
Jabatan Sekda: Dijabat oleh adik ipar Bupati sebagai Plt sejak Februari 2025. Penunjukan ini menuai polemik karena figur terkait dinilai tidak bisa menjadi Sekda definitif akibat telah melewati batas usia maksimal.
Ketua MPK: Jabatan Ketua Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) juga diisi oleh adik ipar Bupati. Pengangkatan ini sempat menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) hingga masuk dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena dinilai tidak sesuai prosedur.
Jabatan Lainnya: Keponakan Bupati juga mendapat posisi strategis, mulai dari Kepala Bidang di Diskominfo hingga menjabat sebagai Plt Camat Simpang Kanan.
Di sisi lain, publik menyoroti perbedaan gaya kepemimpinan antara Bupati dan Wakil Bupati. Wakil Bupati Hamzah dinilai tampil lebih sederhana dan santai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di tengah riuhnya kritik terhadap birokrasi saat ini.
Daftar 17 Jabatan Eselon II yang Dijabat Plt
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar jabatan eselon II yang saat ini diisi oleh pejabat dengan status rangkap jabatan (Plt):
1. PLTSekda
2 . PLT. Dinas Pangan
3 . PLT. Dinas Perkebunan
4 . PLT. Sekwan
5 . PLT. Dinas Sosial
6 . PLT. DPMK
7. PLT. Inspektorat
8 . PLT. Disparpora
9 . PLT. Dinas Kesehatan
10 . PLT. Dinas Pendidikan & Kebudayaan
11. PLT. Kepala Bappeda
12 . PLT. Dinas Pemberdayaan Perempuan
13 . PLT. Disdukcapil
14. PLT. Dinas Syariat Islam
15 . PLT. PUPR
16 . PLT. Dinas Sosial
17 . PLT. Asisten III
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah percepatan pengisian jabatan definitif maupun tanggapan atas sorotan nepotisme tersebut.(Tim)
