Benuapost.id I Tanjungbalai
Gelombang kekecewaan menghantam para relawan pendistribusi SPPG Yayasan Pendidikan Almuslimin Nusantara. Gaji tak sesuai harapan, pemotongan misterius karena absen gotong royong, dan tudingan ketidaktransparan mencuat. Ada apa sebenarnya?
H, salah seorang relawan, mengungkapkan kekecewaannya. Setelah bekerja keras selama 10 hari, termasuk pendistribusian "rapel" karena libur nasional, ia hanya menerima Rp 1.125.000, padahal seharusnya Rp 1.250.000. "Kami merasa diperlakukan tidak adil," ujarnya.
H dan sembilan rekannya menduga pemotongan gaji disebabkan karena mereka tidak hadir dalam kegiatan gotong royong yang diadakan saat libur. "Apakah ada aturan yang jelas mengenai pemotongan gaji jika tidak ikut gotong royong? Berapa persen yang dipotong?" tanya H, penuh kebingungan.
Kepala SPPG Yayasan Pendidikan Almuslimin Nusantara, Almian Patra, memberikan penjelasan berbeda. Ia membenarkan adanya pemotongan gaji bagi relawan yang tidak hadir dalam gotong royong. "Tujuannya adalah untuk mendisiplinkan relawan kami," tegasnya. Almian juga menjelaskan bahwa gaji hanya diberikan untuk hari kerja efektif, tidak termasuk hari "rapel" jika pendistribusian dilakukan di hari lain.
Namun, penjelasan Almian justru menimbulkan pertanyaan baru. Para relawan merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan aturan mengenai pemotongan gaji. "Kami merasa kebijakan ini sepihak dan tidak transparan," ungkap H.
Kasus ini mencerminkan dilema yang sering dihadapi para relawan. Di satu sisi, mereka ingin berkontribusi untuk masyarakat. Di sisi lain, mereka juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan transparan.
Kasus ini menjadi ujian bagi Yayasan Almuslimin Nusantara. Apakah yayasan akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan relawan? Atau justru mengabaikan keluhan para relawan yang telah berdedikasi?
Pewarta: (IG)



