Jalan Jembatan Besi 10, 21 Mei 2026 — Kondisi ketertiban lalu lintas di kawasan Jalan Jembatan Besi 10, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, kian memprihatinkan. Berdasarkan pantauan di lapangan pada pukul 14.30 WIB, badan jalan utama dipenuhi kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan hingga menyebabkan penyempitan akses jalan, mengganggu arus lalu lintas, serta membahayakan pejalan kaki.
Dugaan Penguasaan Parkir Liar oleh Oknum
Menurut keterangan warga sekitar dan hasil pengamatan di lokasi, area parkir liar tersebut diduga telah dikuasai oleh oknum tertentu yang melakukan pungutan parkir tanpa izin resmi dari instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan.
Warga juga menyebut adanya dugaan pembiaran oleh pengurus lingkungan setempat. Bahkan, muncul indikasi adanya upaya pemberian amplop kepada media oleh oknum berinisial GF. Saat dikonfirmasi, GF disebut mengatakan, “Silakan naikkan saja berita, tidak masalah.”
Praktik parkir liar ini disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penertiban yang signifikan. Jalan umum yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas diduga dialihfungsikan menjadi lahan parkir komersial tanpa aturan yang jelas.
Akibatnya, kemacetan kerap terjadi terutama pada sore hari, dan kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Warga Desak Penertiban
Masyarakat dan pengguna jalan mempertanyakan langkah tegas dari instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan Jakarta Barat dan Satpol PP. Warga menilai hingga saat ini belum ada tindakan nyata meski keluhan terkait parkir liar terus disampaikan.
Warga mendesak agar pemerintah segera:
Menertibkan parkir liar yang tidak memiliki izin resmi;
Memeriksa dugaan keterlibatan oknum pengurus lingkungan yang membiarkan praktik tersebut berlangsung;
Menata sistem parkir resmi agar tidak merugikan kepentingan umum dan mengganggu lalu lintas.
Pernyataan Lurah
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan parkir liar tersebut, Lurah Jembatan Besi, Ahmad, mengaku mengetahui adanya aktivitas parkir di lokasi tersebut. Namun, menurut keterangannya, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
“Selagi tidak ada yang melapor, biarkan saja,” ujar Ahmad.
Akan Dilaporkan ke Instansi Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas parkir liar di lokasi masih terus berlangsung tanpa pengawasan maupun penertiban dari petugas resmi. Kasus ini rencananya akan dilaporkan secara resmi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta pihak Kecamatan Tambora guna meminta tindakan tegas sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Yanto



