itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>
  • Jelajahi

    Copyright © Benua Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hari jadi 1


     

    Ikan promo



    Iklan

    Widget HTML (label jasa)

    Tuntut Hak Pekerja dan Lahan Warga,Aliansi Masyarakat Demo PT Nafasindo hingga Kantor Bupati Aceh Singkil

    18/05/26, 23:43 WIB Last Updated 2026-05-18T16:45:53Z
    masukkan script iklan disini
    BERIKLAN HUBUNGI WA +6281295090601


    Benuapost.id, 
    ACEH SINGKIL – Aliansi Masyarakat Tenaga Kerja yang menggandeng Satgas PPA dan LSM TIPAN-RI menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin, 18 Mei 2026. Massa mengawali aksinya di Kantor PT Nafasindo yang berlokasi di Lae Gombar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.


    Sekitar 50 peserta aksi yang terdiri dari para buruh dan elemen masyarakat ini membawa tiga tuntutan utama terhadap pihak manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.


    Tiga Tuntutan Utama Massa Aksi


    1. Bayar Hak Korban PHK: Menuntut PT Nafasindo untuk membayar hak-hak tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak hingga tuntas.


    2. Pengembalian Lahan: Mendesak perusahaan segera mengembalikan lahan milik M. Jamin tanpa syarat dan alasan apa pun.


    3. Usut Pelanggaran SMK3: Meminta aparat hukum menyeret pengusaha PT Nafasindo atas dugaan pelanggaran Standar Minimal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) yang telah mengakibatkan dua orang karyawan meninggal dunia.


    Ketegangan sempat terjadi di depan kantor PT Nafasindo. Massa yang kecewa karena pimpinan perusahaan enggan menemui mereka, nekat menaiki pagar areal perkantoran.


    Dalam orasinya, April Siregar selaku koordinator aksi menegaskan bahwa hak-hak masyarakat dan pekerja tidak bisa ditawar lagi.


    "Kami meminta dengan tegas, PT Nafasindo segera bayar hak masyarakat dan pekerja. Itu harga mati!" pungkas April dalam orasinya.


    Melihat situasi yang memanas, Kapolsek Gunung Meriah, Mizan, mewakili Polres Aceh Singkil mencoba memfasilitasi mediasi. Pihak perusahaan akhirnya mengutus seorang Humas bernama Tomi untuk menemui demonstran. Namun, kehadiran Tomi ditolak mentah-mentah oleh massa aksi. Mereka menilai Tomi tidak memiliki kapasitas hukum untuk mengambil keputusan atas tuntutan mereka.


    Sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), sekitar pukul 11.04 WIB massa akhirnya memilih meninggalkan area perusahaan untuk melanjutkan aksi unjuk rasa (unras) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil di Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara.


    Massa tiba dan kembali berorasi di Kantor DPRK Aceh Singkil sekitar pukul 13.12 WIB. Di sana, pendemo mendesak Ketua DPRK untuk mendampingi dan mendorong tuntutan mereka langsung ke meja Bupati.


    Merespons aspirasi tersebut, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, S.H., menyatakan dukungannya secara terbuka dan langsung mengutus perwakilan legislatif untuk mengawal massa.


    "Saya utus Komisi IV dan Sekwan turut bersama (massa) menyampaikan agar Bupati Aceh Singkil membuat ketegasan untuk penyelesaian hak karyawan dan masyarakat segera," tutur Amaliun di hadapan pendemo.


    Berbekal dukungan dari pihak legislatif, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Aceh Singkil. Di sana, mereka kembali meminta ketegasan kepala daerah agar memerintahkan PT Nafasindo menyelesaikan kewajibannya tanpa alasan.


    Kedatangan massa disambut langsung oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H. Di depan para demonstran, Bupati berjanji akan segera turun tangan menyelesaikan sengketa ini.


    "Saya akan tentukan jadwal dan siap memfasilitasi mediasi antara perusahaan PT Nafasindo Aceh Singkil (dengan warga/pekerja). Secepatnya semua pihak akan diundang untuk musyawarah secara kekeluargaan," janji Oyon.


    Setelah mendengar komitmen dan tanggapan langsung dari Bupati, massa aksi menyatakan menerima kesepakatan tersebut. Orasi pun dinyatakan selesai, dan sekira sore hari massa membubarkan diri dari halaman kantor Bupati dengan tertib dan kondusif.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini