BREAKING NEWS

BENUA POST — DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masih Dibahas


 

Jakarta - benuapost.id — DPR RI memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di Komisi III DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyebut pembahasan dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) sebagai bentuk meaningful participation.


Sari menegaskan proses pembahasan membutuhkan kehati-hatian karena memuat persoalan kompleks. DPR, kata dia, bukan memperlambat pengesahan, tetapi memastikan aturan yang disahkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut RUU Perampasan Aset ditargetkan dapat disahkan paling lambat Desember 2026. Pemerintah juga menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar pengesahan RUU tersebut disegerakan.


Karena merupakan usul inisiatif DPR, pemerintah masih menunggu proses pembahasan di parlemen sebelum membahas substansinya bersama DPR.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar

Terkini