Benuapost.id, CIREBON — Polemik mengenai dugaan pengalihan anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon akhirnya terungkap secara terbuka dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan Forum Masyarakat Sipil Untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon bersama DPRD Kabupaten Cirebon serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon.
Forum tersebut menjadi ruang klarifikasi atas isu pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun 2026 yang belakangan ramai menjadi perhatian publik.
Dalam pemaparannya, DPRD Kabupaten Cirebon mengakui adanya pergeseran anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai mencapai kurang lebih Rp84,7 miliar. Anggaran itu diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah titik di Kabupaten Cirebon.
DPRD juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar terkait nominal Rp55 miliar. Menurut DPRD, angka tersebut tidak sesuai dengan hasil pembahasan resmi, karena total pergeseran anggaran yang sebenarnya berada di kisaran Rp85 miliar.
Selain dialokasikan untuk sektor jalan, sekitar Rp25 miliar dari dana tersebut turut digunakan guna mengurangi beban defisit daerah yang sebelumnya berada di angka sekitar Rp175 miliar hingga turun menjadi kurang lebih Rp150 miliar.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki fungsi menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya kebijakan pemerintah daerah. Sementara untuk penyusunan teknis program, termasuk penentuan lokasi pekerjaan, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak eksekutif melalui Dinas PUTR Kabupaten Cirebon.
Di sisi lain, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon membeberkan besarnya kebutuhan anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun demi mewujudkan pembangunan dan betonisasi jalan secara maksimal.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Cirebon disebut tetap menempatkan pembangunan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama daerah.
Hal tersebut tercermin dari peningkatan anggaran sektor jalan pada Tahun Anggaran 2026 yang melonjak dibanding tahun sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp130 miliar.
PUTR juga memastikan sekitar 78 persen dari total anggaran yang tersedia akan difokuskan khusus untuk pembangunan dan perbaikan jalan, sementara sisanya diperuntukkan bagi sektor sumber daya air (SDA) serta kebutuhan teknis lainnya.
Dalam RDP itu pula, Dinas PUTR memastikan pelaksanaan proyek pembangunan jalan akan mulai berjalan pada Juli 2026. Kepastian tersebut disampaikan karena proses kontrak pekerjaan telah tersedia dan tahapan perencanaan sudah tercatat dalam sistem perencanaan daerah.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, mengapresiasi sikap terbuka DPRD dan Dinas PUTR yang dianggap telah menyampaikan kondisi nyata keuangan daerah secara transparan kepada masyarakat.
FORMASI juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap seluruh proses pembangunan infrastruktur agar tidak terjadi penyimpangan, praktik permainan anggaran, maupun kepentingan politik dalam proyek yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain itu, FORMASI mendesak agar proses penganggaran, penetapan prioritas pembangunan hingga pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka, profesional, dan benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama di wilayah dengan kondisi jalan rusak parah.
FORMASI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal realisasi pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
(Eka)






