iklan anda disini
Jakarta | benuapost.id — Ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara kian menjadi perhatian serius. Sumber daya tak terbarukan tersebut dipastikan akan menipis seiring tingginya konsumsi, sementara proses pembentukannya membutuhkan waktu jutaan tahun. Kondisi ini mendorong perlunya percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT).
Di tengah tantangan tersebut, inovasi anak bangsa hadir melalui BOBIBOS, sumber energi alternatif berbahan dasar jerami padi yang diluncurkan pada November 2025. Inovasi ini digagas oleh para pemuda Indonesia sebagai solusi energi ramah lingkungan yang memanfaatkan limbah pertanian melimpah di Tanah Air.
Jerami padi yang selama ini kerap terbuang, dinilai memiliki potensi besar untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif dengan harga terjangkau. Jika dikembangkan secara serius, BOBIBOS diyakini mampu membantu masyarakat mendapatkan bahan bakar murah, baik untuk kebutuhan transportasi harian maupun kegiatan usaha kecil.
Namun demikian, perjalanan BOBIBOS belum sepenuhnya mulus. Hingga kini, produk tersebut masih terkendala regulasi nasional terkait transisi energi. Regulasi yang ada saat ini baru mengakomodasi bioenergi berbahan baku sawit, tebu, dan aren.
Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. H. Mulyadi, menyampaikan bahwa bahan baku jerami belum masuk dalam kerangka regulasi bioenergi nasional. Akibatnya, BOBIBOS belum memiliki payung hukum yang memungkinkan produksi dan distribusi secara luas di dalam negeri.
Sementara itu, Bendahara Umum Pasukan 08, Nurita Hayatin, SH, CCA, CBLC, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya respons pemerintah terhadap inovasi energi karya anak bangsa. Menurutnya, DPR RI khususnya Komisi VII semestinya bergerak cepat merumuskan regulasi baru yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Energi alternatif berbahan jerami ini berpotensi meringankan beban masyarakat dalam membeli BBM. Sudah seharusnya regulasi pro-rakyat dipercepat agar inovasi dalam negeri tidak mati sebelum berkembang,” ujarnya saat ditemui di Jakarta.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPR RI dan kementerian terkait agar regulasi teknis dapat segera diterbitkan. Menurutnya, keterlambatan kebijakan berisiko mematahkan semangat generasi muda yang berupaya menghadirkan solusi nyata bagi bangsa.
Hingga saat ini, meskipun teknologi BOBIBOS telah siap digunakan, belum adanya kepastian regulasi membuat pihak pengembang menunda produksi dan distribusi massal di Indonesia.
Ironisnya, sambutan positif justru datang dari luar negeri. Timor Leste dikabarkan siap menjalin kerja sama produksi BOBIBOS dengan memberikan regulasi khusus bagi energi terbarukan berbahan jerami.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, mengingat inovasi karya anak bangsa justru berpotensi dikembangkan di luar negeri akibat minimnya dukungan kebijakan di dalam negeri.
Redaksi menilai, kehadiran BOBIBOS seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan terhadap inovasi nasional dan transisi energi yang berkeadilan.
Akankah Indonesia terus mempertahankan pola lama dengan mengabaikan potensi anak bangsanya sendiri?
Jawaban atas pertanyaan tersebut kini bergantung pada komitmen dan keberpihakan para pengambil kebijakan terhadap masa depan energi nasional.



