![]() |
| Dok: bri |
Jakarta, benuapost.id – Nasabah perbankan perlu memahami ketentuan saldo minimum rekening tabungan yang ditetapkan masing-masing bank. Saldo minimum merupakan jumlah dana yang wajib tersedia di rekening setiap saat dan tidak dapat ditarik oleh nasabah.
Saldo ini berfungsi sebagai dana pengaman, terutama apabila rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Dana tersebut dapat digunakan untuk menutupi biaya administrasi sesuai dengan ketentuan bank terkait.
Besaran saldo minimum berbeda-beda pada setiap bank. Penentuannya bergantung pada beberapa faktor, seperti segmentasi nasabah serta tujuan dan jenis produk tabungan yang digunakan.
Berikut rincian saldo minimum tabungan di sejumlah bank nasional:
Bank Mandiri
Tabungan Rupiah: Rp100.000
Tabungan NOW: Rp25.000
Tabungan Payroll: Rp10.000
TabunganKu: Rp20.000
Tabungan TKI: Rp10.000
Tabungan Mitra Usaha: Rp1.000.000
Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp5.000
BRI
BRI Simpedes: Rp50.000
BritAma: Rp50.000
BritAma Bisnis/Pro/X: Rp50.000
BRI TabunganKu: Rp20.000
BRI Junio: Rp50.000
BRI SimPel: Rp5.000
BNI
BNI Taplus: Rp150.000
BNI Taplus Bisnis: Rp1.000.000
BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS)
BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap
BNI Pandai: Tanpa batasan saldo
BNI SimPel: Rp5.000
BNI TabunganKu: Rp20.000
Dengan memahami ketentuan saldo minimum, nasabah diharapkan dapat mengelola keuangan dengan lebih baik serta menghindari pemotongan saldo akibat biaya administrasi.



