Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar dengan melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan total 18 orang, termasuk orang nomor satu di daerah tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/4/2026). "Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur ini, dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat malam, selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap," ujarnya.
Rincian Pihak yang Dibawa ke Jakarta
Dari 13 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lanjutan, terdiri dari Bupati Gatut Sunu Wibowo, 11 pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu pihak swasta atau pihak luar pemerintahan.
Bupati Gatut Sunu Wibowo menjadi orang pertama yang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Kemudian menyusul tahap kedua dengan membawa 11 orang, dan tahap ketiga dengan membawa satu orang lagi.
Sementara itu, 5 orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tulungagung.
Barang Bukti Uang Ratusan Juta Rupiah
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa tim penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam OTT tersebut. "Ada uang ratusan juta rupiah," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu pagi. Namun, ia belum merinci jumlah pasti uang yang disita dan masih dalam proses penghitungan. Hingga saat ini, KPK juga belum membeberkan asal-usul uang tersebut maupun kaitannya dengan perkara yang tengah diusut.
Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari seluruh pihak yang terjaring dalam operasi ini. Pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing orang serta keterkaitan barang bukti dengan dugaan korupsi.
Kasus ini menjadi OTT ke-10 yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus mengguncang dunia pemerintahan daerah di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menyampaikan keprihatinan atas peristiwa ini dan menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan serta mengajak masyarakat tidak berspekulasi sebelum ada penetapan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat masih berjalan dan KPK berjanji akan memberikan pembaruan informasi secara berkala.(Red)