BREAKING NEWS

Diduga Tolak Pasien BPJS Aktif,Pelayanan RS Sumber Kasih Cirebon Dipertanyakan


Benuapost.id, 
Kota Cirebon – (30/5/2026)  Pelayanan Rumah Sakit Sumber Kasih yang beralamat di Jalan Siliwangi No. 135, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menjadi sorotan setelah seorang pasien peserta BPJS Kesehatan kelas 2 aktif diduga tidak mendapatkan pelayanan rawat inap dengan alasan kamar penuh.



Menurut keterangan keluarga pasien membawa istrinya yang merasakan sakit di bagian perut dan sesak nafas Senin,(18/5/2026) pukul 18.30 ke RS Sumber Kasih di bagian IGD pihak rumah sakit melalui dokter jaga dan perawat menyampaikan bahwa seluruh kamar kelas 2 untuk pasien BPJS sedang penuh. Karena alasan tersebut, pasien diminta untuk pulang terlebih dahulu dan kembali datang keesokan harinya


Namun, penjelasan tersebut menimbulkan keraguan dari pihak keluarga. Supriyanto Suami pasien kemudian berinisiatif melakukan pengecekan langsung ke beberapa lantai gedung rumah sakit guna memastikan kondisi ketersediaan kamar yang sebenarnya.


Saat berada di lantai dua, suami pasien sempat menanyakan kepada salah satu perawat mengenai ketersediaan kamar. Ia mendapatkan informasi bahwa kamar kelas 2 khusus untuk pasien ibu melahirkan memang penuh, namun terdapat kamar yang masih kosong untuk pasien umum lainnya. Tidak puas dengan jawaban tersebut, ia melanjutkan pengecekan ke lantai tiga dan mengaku menemukan sejumlah kamar yang terlihat kosong dan belum terisi pasien.


Merasa ada ketidaksesuaian informasi, suami pasien kemudian kembali menemui perawat yang sebelumnya menyatakan seluruh kamar penuh. Dengan nada kecewa, ia mempertanyakan alasan rumah sakit yang menolak pasien dengan dalih tidak tersedia kamar, sementara menurut pengamatannya masih terdapat ruangan yang kosong.


Pihak perawat, menurut pengakuan keluarga pasien, kemudian menjelaskan bahwa kamar-kamar yang terlihat kosong tersebut telah dibooking atau dialokasikan untuk pasien lain yang akan masuk. Penjelasan itu justru memicu kekecewaan lebih lanjut dari keluarga pasien yang mempertanyakan mengapa pasien BPJS yang membutuhkan perawatan tidak dapat langsung memperoleh kamar yang tersedia.


Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi informasi ketersediaan tempat tidur serta standar pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan. Masyarakat berharap rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dapat memberikan informasi yang jelas, terbuka, dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap pasien, khususnya peserta BPJS yang memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen RS Sumber Kasih terkait dugaan penolakan pasien BPJS tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak rumah sakit guna mendapatkan penjelasan yang berimbang.

(Eka)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Terkini